ILMU KEOLAHRAGAAN
 

Profil Program Studi

Program studi Ilmu Keolahragaan FPOK Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) didirikan pada tanggal 19 April 1999 dengan SK Dikti Nomor 155/DIKTI/Kep/1999. Prodi Ilmu Keolahragaan sebagai respon dari syarat perubahan dari institut (IKIP) menjadi universitas, yang mana dipersyaratkan adanya program studi non-kependidikan pada minimal 6 fakultas. Prodi Ilmu Keolahragaan didirikan dan dirintis berdasarkan hasil pemikiran para pakar olahraga melalui forum dan pertemuan ilmiah. Para pendiri Program Studi Ilmu Keolahragaan FPOK UPI diantaranya adalah Prof. Dr. Rusli Lutan dan Prof. Dr. Adang Suherman, MA. yang merupakan ketua prodi pertama. Ilmu Keolahragaan adalah nama program studi yang sesuai berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/KPT/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi. 

Peringkat Akreditasi pertama yang diraih oleh Program Studi Ilmu Keolahragaan adalah “B” dengan nilai 333 nomor SK 018/BAN-PT/Ak-X/S1/XI/2006, tanggal 2 Nopember 2006. Selanjutnya Program Studi Ilmu Keolahragaan FPOK UPI mengajukan reakreditasi pada lima tahun berikutnya dan memperoleh peringkat “A” dengan nilai 369 dengan nomor SK 020/BAN-PT/Ak-XV/S1/VII/2012, Tanggal 12 Juli 2012. Peringkat akreditasi prodi Ilmu Keolahragaan FPOK UPI saat ini adalah “A” dengan surat keputusan Nomor 4207/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2017. 

Program-program yang dilaksanakan program studi ilmu keolahragaan adalah program-program dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, pengembangan SDM dan penjaminan mutu dalam rangka mendukung pencapaian perjanjian kinerja UPI PTN BH dengan Kementerian Pendidikan setiap tahunnya.

Program unggulan program studi ilmu keolahragaan adalah Program pertukaran pelajar inbound dan outbound dengan University of Malaya dan University Kebangsaan Malaysia. Selain pertukaran pelajar, prodi ilmu keolahragaan berkerjasama dengan luar negeri dalam bentuk kolaborasi penelitian dengan University of wollonggong, Australia.

Program Studi Ilmu Keolahragaan di kelola oleh 21 Orang Dosen yang terdiri atas 17 orang dosen PNS bersertifikasi, 4 orang Guru Besar, Doktor 8 orang, Magister 5 orang dan 4 orang dosen tidak tetap. 

Program studi ilmu keolahragaan telah memiliki asosiasi yang diprakarsai oleh para ketua program studi Ilmu Keolahragaan se-Indonesia. Setiap tahun, asosiasi melaksanakan pertemuan rutin untuk membahas mengenai perkembangan masa kini dan masa depan prodi Ilmu Keolahragaan. Salah satu kegiatan yang telah dibahas dalam satu tahun terakhir (2018) adalah penyeragaman kurikulum prodi Ilmu Keolahragaan se-Indonesia.

Program studi Ilmu Keolahragaan juga menjalin kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Tersebarnya mahasiswa pada berbagai instansi pemerintah maupun swasta dalam pelaksanaan PPL merupakan wujud nyata kerjasama yang telah dilaksanakan. Sementara dalam kegiatan kerjasama dengan luar negeri yang telah dan sedang dilaksanakan adalah pertukaran mahasiswa dan program magang.

VISI, MISI & TUJUAN

VISI

Menjadi Prodi yang pelopor dan unggul dalam Pengembangan IPTEK dan SDM Keolahragaan pada Era Revolusi Indrustri 4.0

MISI

  1. Mengembangkan IPTEK Keolahragaan yang relevan dengan kebutuhan stakeholder.
  2. Menyelenggarakan pendidikan untuk mengembangkan SDM keolahragaan yang berbasis pada perkembangan IPTEK. 
  3. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis IPTEK dan kebutuhan masyarakat di era revolusi industry 4.0.
  4. Membangun jejaring, kemitraan dan kerjasama dengan berbagai pihak dalam kegiatan akademik maupun non-akademik di bidang IPTEK keolahragaan.

TUJUAN

  1. Menghasilkan sarjana olahraga yang memiliki kompetensi sebagai analis keolahragaan yang dapat bekerja di instansi pemerintah atau swasta yang membidangi keolahragaan.
  2. Menghasilkan sarjana olahraga yang memiliki kompetensi sebagai asisten peneliti keolahragaan yang dapat bekerja di instansi pemerintah atau swasta yang membidangi keolahragaan.
  3. Menghasilkan sarjana olahraga yang memiliki kompetensi sebagai konsultan kebugaran yang dapat bekerja di pusat kebugaran.
  4. Menghasilkan sarjana olahraga yang memiliki kompetensi sebagai Tenaga ahli Kesehatan Non-Medis Bidang Keolahragaan yang dapat bekerja di Balai kesehatan olahraga, pusat rehabilitasi dan pusat pelayanan kesehatan olahraga.
  5. Menghasilkan sarjana olahraga yang memiliki kompetensi sebagai Pembina Kegiatan Keolahragaan yang dapat mengelola pelaksanaan kegiatan olahraga rekreasi, olahraga prestasi dan olahraga pendidikan.